* Founder: Acep Setiawan
* Rescue: F.Abimanyu, Stefanus Ganni R
* Logistic: Rangga Permana, Soleh Wardhana
* Designer: Anantha Radit Trimala
* Contributor: Erfan Ramadhan, Haba, Arif Prakoso, Fajar Nurrohman, Ridwan Purnama, Agus Bambang Tri, Donni Firmansyah, Aries Gunawan, Papap, Hendra Mammo D, Ruly Lamusu, I Made Pradana, Martinus Laeyala, ...kami masih menerima pendaftaran
Tahun 2010, Falco
nry (berburu dengan menggunakan burung elang) didaftarkan dalam Warisan Budaya Manusia Tak Benda UNESCO oleh banyak negara seperti Uni Emirat Arab, Maroko, Qatar, Arab Saudi, Suriah, Belgia, Republik Ceska, Peancis, Mongolia, Spanyol, dan Korea Selatan. Akhirnya, pada November 2010, Falconry pun menjadi salah satu warisan budaya tak benda yang diakui dunia. Indonesia tidak mendaftarkan Falconry karena menilai aktivitas atau kegiatan berburu menggunakan burung Elang tidak ada dalam sejarah peradaban bangsa ini, bahkan sampai kami meneliti berbagai Naskah Kuno Zaman Kerajaan yang tersimpan diberbagai daerah atau di Museum Nasional kami tidak menemukan jejak manusia terdahulu yang berburu menggunakan burung Elang. Akan tetapi di Indonesia sendiri banyak yang menekuni dunia yang hampir mirip dengan Falconry tersebut dari mulai anak SMP hingga orang dewasa, padahal kalau dilihat dari segi ekonomi kebutuhan mengadopsi Raptor bisa dikategorikan hoby yang mahal. Belum lagi konskuensi berat yang harus ditanggung karena di Indonesia Elang termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 bagi yang melanggar maka ganjaran Hukum Pidana 5 Tahun atau denda sebesar 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah). Tetapi terlepas dari hoby yang melanggar, masih terdapat banyak sekali aktivitas jual-beli Elang yang masuk dalam kategori Bird Of Prey (Burung Pemangsa). Berbagai perdebatan argumentasi pun banyak terjadi diantara para pengadopsi dan aktivis lingkungan hidup atau sejenisnya, kami sendiri menganggap hal itu tidak akan pernah selesai selama aktivitas jual-beli terjadi, mereka seakan dua sejoli yang berjanji sehidup semati keduanya saling ketergantungan. Terlepas dari sebuah konflik perdebatan dan kegiatan yang melanggar hukum tentu kami kembalikan pada individu masing-masing dalam menyikapi dan bertanggung-jawab atas kedua hal diatas. Kami lebih konsen dan terus melakukan observasi mencari pengetahuan dari pendahu yang berpengalaman atau literatur terkait cara tepat menangani seekor Raptor dari mulai perawatan, kesehatan hingga training. Karena kami masih banyak menemukan kejadian adanya Raptor yang mati akibat ownernya lalai dalam penanganan, faktor terbesar diakibatkan oleh minimnya ilmu pengetahuan owner yang memadai untuk mengadopsi Raptor. Mereka (pengadopsi) terlalu “emosional” untuk segera dapat memelihara Raptor sehingga pengetahuan dasar diabaikan. Yang mereka impikan hanyalah partnernya cepat bisa merespon keinginan ownernya atau sebatas selfie untuk gensi keteman-temannya semata seakan ia seorang Falconry sejati seperti dinegara-negara orang lain disana. Kami terus menyuarakan kepada rekan-rekan yang terlanjur mengadopsi untuk setia kepada satu Raptor masing-masing. Tangani dengan baik, berikan vaksin periodik, jaga kesehatannya, pantau setiap prilakunya, berikan mangsa sesuai habitatnya dan jangan bosan mencari ilmunya tiap hari. Maka jika Raptor ditangani dengan tepat impian para pecinta Raptor yaitu Soaring, Hunting atau bahkan Free Fly bisa terlaksana. Bisa dibayangkan apabila owner setia kepada satu Raptornya maka aktivitas jual-beli Raptor bisa ditekan sedikit demi sedikit. Karena maraknya aktivitas jual-beli itu dikarenakan salasatunya banyak owner yang gonta-ganti Raptor hanya karena partnernya sakit, tidak merespon sesuai keinginan bahkan banyak yang kembali membeli Raptor akibat Raptornya mati. Bukan karena kami menentang transaksi jual-beli Raptor, soal itu kami kembalikan kepada individu-individunya masing-masing. Tetapi minimal seorang pecinta Raptor dapat memahami dampak dari kepunahan burung yang gagah itu, kami menyadari bukan hanya transaksi jual-beli Raptor yang mengakibatkan kepunahan terjadi, penembakan liar pun ikut berperan serta didalamnya, pembalakan liar, pembukaan hutan untuk lahan pertanian, kelapa sawit dan sebagainya itu pun yang menjadi faktor dominan dalam kepunahan Raptor. Sudah barang tentu pencegahan faktor-faktor diatas sulit dicegah karena di Indonesia seakan lazim dengan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Pejabat berwenang atau pihak yang berkepentingan terhadap pembukaan hutan sering kali menggunakan jurus itu untuk melancarkan nafsu bisnisnya tanpa mempertimbangkan sebuah dampak eko sistem yang rusak didalam hutan. Dan yang paling penting dari semua hal diatas adalah, dilarang keras memberi Raptor tahu atau pur karena itu perbuatan seorang pengecut ! Ttd:
PAKAR – Pakuan Raptor